Minggu, 01 April 2012

Artikel 2 judul yang penting berkaitan dengan perbankan

(1)Artikel Tentang Perbankan Nasional Permasalahan dalam krisis perbankan di Indonesia saat ini dianggap paling parah dan relatif mahal di dunia selama berabad-abad. National beban biaya restrukturisasi perbankan yang dikeluarkan oleh perekonomian mencapai 47% dari Produk Domestik Bruto (PDB). 2 UTAMA PENYEBAB KEHANCURAN BANK DIMULAI KETIKA KRISIS EKONOMI INDONESIA 1997 @ Terlalu longgar peraturan dalam perbankan, terutama sejak digulirkannya Paket Oktober 1988 (Pakto 88). Peraturan ini memungkinkan bank untuk menetapkan langkah-langkah yang begitu mudah, sehingga dalam waktu singkat, jumlah bank telah menjamur. @ Bank dan sektor riil semakin terintegrasi ke dalam struktur kepemilikan seseorang atau sekelompok orang yang benar-benar dalm kondisi yang sama. Ini tidak terlalu banyak membawa dampak negatif jika aturan-aturan yang diberikan kondisi upheld. Adapun praktek bisnis yang buruk telah ditutupi oleh sebuah sistem politik tertutup otoriter dan korup. Jadi, ketika guncangan terjadi pada sendi otomatis bangunan bisnis politik, termasuk perbankan, juga ikut gemetar. ANALISIS KONDISI DI PERBANKAN NASIONAL 2009 Selama periode di bulan Februari sampai dengan bulan Juni 2008 tingkat pertumbuhan kredit tercatat hingga hampir 4 persen, angka ini menunjukan bahwa turun persenan menjadi hanya sekitar 2 persen pada periode di bulan Juli hingga sampai di bulan Desember 2008. Memasuki 2009, pertumbuhan kredit minus 2,1 persen. Penurunan tingkat pertumbuhan hampir pasti akan juga ikut mengerek naik jumlah kredit bermasalah (NPL). Penyebab melemahnya pertumbuhan kredit seretnya likuiditas. Satu hal yang antara lain menunjukkan pengurangan lebih dari dua kali kelebihan likuiditas dalam perekonomian yang membuat Sertifikat Bank Indonesia (SBI), fasilitas BI, dan fine tuning operation (FTO). Beberapa minggu terakhir ini, likuiditas perekonomian adalah sedikit tertolong oleh suntikan-suntikan devisa dari negara-negara yang melakukan kesepakatan swap billateral dengan Indonesia, antara lain China. Dana tambahan dari 12 billion Dolar AS adalah juga dijadwalkan akan dihasilkan jika komitmen ASEAN Plus 3 dapat terwujud. Berbagai foto pertukaran ini akan langsung mengurangi tekanan pada likuiditas dalam negeri melalui mekanisme uang inti. Selain itu, suntikan dari luar, arus lalu lintas likuiditas dalam negeri juga akan dibantu oleh banyak partai demokratis pemilu yang kini dirayakan hinggar kebisingannya. Masalahnya peningkatan aliran likuiditas belum tentu diterjemahkan dalam ekspansi kredit. Begitu juga dalam krisis global menyebabkan lebih takutnya segmentasi pasar perbankan domestik, yang menyebabkan suku bunga kredit komersial turun keras (tercatat dalam : Deviation BI Rate dan Suku Bunga Kredit). Bank Indonesia sedang mencoba berbagai upaya terobosan untuk mengatasi masalah ini, termasuk upaya untuk menciptakan pengumpulan dana, dan itupun bukan tanda-tanda yang menggembirakan. Bankpun masih enggan untuk saling meminjamkan dana, karena profil risiko dari masing-masing yang belum sepenuhnya transparan. Solusi komprehensif segmentasi pasar perbankan cenderung menunggu sedikit lebih lama, sampai tercatat sahnya berlaku RUU Sistem Keuangan Network Security yang sampai saat ini masih berada di DPR. Dengan berbagai masalah, tidak mengherankan bahwa laju pertumbuhan kredit pada tahun 2009 secara kumulatif sepanjang akan melambat di kisaran 15 % (persen). Demikian pula pada dana dengan tingkat perkiraan pihak ketiga yang hanya tercatat 11 % (persen). Sejauh ini, perlambatan pertumbuhan kredit dan NPL tidak serius pemburukkan mempengaruhi sistem perbankan domestik fundamental ekonomi secara keseluruhan. Rata-rata, bank-bank domestik masih memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio – CAR) lebih dari cukup, dengan 17% (persen). Angka ini lebih jauh di atas tingkat minimum 8 persen. Bantal modal besar memungkinkan bank-bank domestik untuk menyerap berbagai risiko yang mungkin timbul selama 2009. Pada awal 2009, tingkatan NPL masih relatif terkendali dalam waktu kurang dari 5% (persen), meskipun harga itu sedikit meningkat dari 4% (persen) di akhir 2008. Perbankan fundamental yang baik merupakan modal yang sangat berharga untuk berlayar pada tahun 2009. Tentu saja, pada tingkat operasi perbankan, perlu ada lebih banyak usaha untuk meningkatkan efisiensi yang masih dianggap cukup rendah di mana rasio masih BOPO untuk 80% (persen) serta pengelolaan risiko masing-masing bank. Karena, pengalaman baru-baru ini dalam kasus Indover dan Bank Century, karena runtuhnya bank seringkali disebabkan oleh pengelolaan risiko yang berantakan bahkan kriminal. Dengan secara bersamaan, perbaikan dalam skala mikro ini harus disertai dengan upaya pada tingkat makro konsolidasi perbankan. Konsolidasi sering dilakukan melalui merger selain mengurangi masalah-masalah perbankan segmentasi pasar, juga akan mengurangi beban pengawasan otoritas moneter. Upaya lain di tingkat makro perlu dilanjutkan dan bahkan memperkuat pemerintahan berhatihati kebijakan (peraturan kehati-hatian), termasuk dalam hal transaksi derivatif dan mata uang asing yang telah diadopsi. Kebijakan BI ini adalah salah satu yang harus menyelamatkan sistem perbankan nasional sejauh ini, sehingga perlu dilanjutkan dan bukan hanya menggeliat. Selain meningkatkan manajemen risiko dan tata kelola bank, baik itu BI juga memberikan bimbingan untuk ekspansi kredit sektoral sebagai petunjuk operasional perbankan. Pedoman ini harus spesifik dan harus berbeda di setiap daerah. Pada titik ini, kantor BI yang tersebar di hampir seluruh pelosok kepulauan harus difungsionalisasikan sebagai tombang tepi dalam memberikan sifat lokal sektoral. Keberadaan pada bank-bank Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan untuk membaca perubahan-perubahan dalam lingkungan eksternal, baik di tingkat nasional dan internasional.perubahan yang patut diperhatikan: * Ubah struktur dan karakter perekonomian nasional sebagai akibat dari perubahan-perubahan struktural pasca krisis insentif. * Pelaksanaan otonomi daerah. * Fenomena globalisasi dan regionalisasi. (2)SEJARAH PERBANKAN Usaha perbankan dimulai dari zaman Babylonia, dilanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Pada saat itu, kegiatan utama bank hanya sebagai tempat tukar menukar uang. Selanjutnya, kegiatan bank berkembang menjadi tempat penitipan dan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh bank dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkannya. Sementara itu, mengenai sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda antara lain: De Javasche NV, De Post Paar Bank, De Algemenevolks Crediet Bank, Nederland Handles Maatscappij (NHM), Nationale Handles Bank (NHB), dan De Escompto Bank NV. Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik pribumi, Cina, Jepang, dan Eropa lainnya. Bank-Bank tersebut antara lain: Bank Nasional Indonesia, Bank Abuah Saudagar, NV Bank Boemi, The Matsui Bank, The Bank of China, dan Batavia Bank. Di zaman kemerdekaan perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan, antara lain: Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari DE ALGEMENE VOLKCREDIET bank atau Syomin Ginko. Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun 1945 di Solo. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan. Indonesia Banking Corporation tahun 1946 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946. Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahun 1949. PENGERTIAN BANK Bank berasal dari bahasa Italia BANCO yang kartinya Bangku. Bank termasuk perusahaan industri jasa karena produknya hanya memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Menurut Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan diperbaharui dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998. Bank : badan usaha yang menghimpun dana dari masayarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan / atau bentukbentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Perbankan : segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahaanya. JENIS-JENIS BANK Dalam prakteknya bank dibagi dalam beberapa jenis. Perbedaan jenis bank dapat dilihat dari segi fungsi, serta kepemilikannya. Dilihat dari segi fungsinya, bank dibedakan berdasarkan luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan serta jangkauan wilayah operasinya. Bank Sentral, merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya. Bank Umum, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secdara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dilihat dari segi kepemilikannya, bank dibedakan dari segi kepemilikkan sahamnya Bank milik negara (pemerintah), merupakan bank yang akte pendirian dan modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah. Bank milik swasta nasional, merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Bank milik koperasi, merupakan bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hokum koperasi. Bank milik asing, merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintah asing. Bank milik campuran, merupakan bank yang kepemilikannya sahamnya campuran antara pihak asing dan pihak swasta nasional. Dilihat dari segi kemampuannya melayani masyarakat, bank umum dapat dibagi ke dalam: Bank Devisa, merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara menyeluruh. Bank non Devisa, merupakan bank yang mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksankan transaksi seperti halnya bank devisa. Dilihat dari segi kegiatannya : Bank Retail Bank Korporasi Bank komersial Bank Pedesaan Bank Pembangunan Dilihat dari segi caranya menetukan harga, baik harga jual maupun harga beli: Bank berdasarkan prinsip konvensional (Barat) Bank berdasarkan prinsip Syariah (Islam)

Pengenalan Laporan Keuangan Bank,Manajemen Aktiva & Pasiva Bank & Manajemen Resikonya dan Tingkat Kesehatan Bank

Pengenalan Laporan Keuangan Bank,Manajemen Aktiva & Pasiva Bank & Manajemen Resikonya dan Tingkat Kesehatan Bank KATA PENGANTAR Assalamualaikum Wr.Wb Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya serta kemudahannya, sehingga kami mampu menyelesaikan penyusunan makalah tentang : -Pengenalan Laporan Keuangan Bank (Neraca Bank, L/R Bank, Laporan Kwalitas Aktiva Produktif dan Laporan Komitmen dan Konsigensi) - Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya - Tingkat Kesehatan Bank (Penilaian Capital, Penilaian Asset, Penilaian Manajemen) ini. Makalah ini disusun selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Terapan Komputer Perbankan juga sebagai media pembelajaran bagi penulis dan para pembaca. Kami menyadari sepenuhnya akan terbatasnya pengetahuan dan kemampuan yang ada pada diri kami,untuk itu kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah di masa mendatang. Wassalamualaikum Wr.Wb 1. PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang. Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut : 1. NERACA BANK Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu. Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT. Purnama Realindo Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut : a. Asset : kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang. * Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka. * Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha. * Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan. * Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill. * Aset lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi. b. Kewajiban dapat digolongkan menjadi : * Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga. * Kewajiban Jangka Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi. * Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang. c. Ekuitas : Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan : * Perusahaan perorangan * Perusahaan persekutuan * Perusahaan perseroan 2. LAPORAN RUGI / LABA BANK Laporan rugi / laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah: * Dasar Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu. * Dasar Waktu ( Akrual Basis ) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu. Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu: * Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa. * Beban : Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan. * Laba / Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi. Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, laba bersih setelah pajak. Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: Pendapatan; hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan mata usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan. Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh pelanggan. Beban operasi, semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya. Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan pendapatan dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan, seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan beban bunga. Laba bersih sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan. 3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997). Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank. Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah Sama halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk : * Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil. * Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah. * Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. * Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah. * Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah. * Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah. * Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah. * Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah. * Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah. Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan. Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut. 4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain. Tagihan komitmen antara lain : * Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik * Posisi pembelian valuta asing dll. Kewajiban komitmen antara lain : * Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik * Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik * Irrevocable L/C yang masih berjalan * Posisi pembelian valuta asing dll Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan. Azas Konservatif dalam Kontigensi Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi : a) Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca. b) Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar. Jenis Transaksi Kontigensi Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban. Garansi Bank Salah satu jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji. 2. Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya Manajemen bank yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva bank (Banking Asset Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang mana output dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva (liability), sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset). Kasmir (2001) berpendapat bahwa badan usaha bank sebagai lembaga intermediasi keuangan yang kegiatan operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana pihak ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Asset management diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank. Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu. Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan keuntungan bank. Sedangkan liability management yang diartikan sebagai proses bagaimana bank mengelola semua kewajiban dan modal yang ada. Kewajiban-kewajiban bank dapat dibedakan menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban tersebut berkaitan dengan sumber-sumber dana yang diterima dan dihimpun bank dari masyarakat. Manajemen Aktiva-Pasiva Bank (Asset-Liability Management) Bagi bank yang bersekala besar pengelolaan aktiva pasifa dilakukan oleh suatu komite yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pengembalian kebijaksanaan yang dipengaruhi oleh ukuran besar kecilnya bank, filosofi, lokasi operasi, sdm dan alasan lainnya yang mempengaruhi manajemen bank keseluruhan. Beberapa alasan perlunya aktifa vasifa dikelola secara terpadu antara lain : a. Tingkat bungan yg berfluktuasi b. Perubahan struktur sumber dana c. Meningkatnya kebutuhan modal d. Persaingan yang tajam antar bank e. Perkembangan sistem informasi f. Meningkatnya peran perbankan g. Kertersediaan dana di pasar uang h. Perubahan komposisi aktifa i. Meningkatnya penekanan pada penilaian kinerja bank j. Meningkatnya biaya operasional Tujuan utama pengelolaan aktiva vasifa bank adalah untuk menstruktur portofolio sisi aktifa dan vasifa bank secara konsistent, terkoordinasi dan terpadu guna memperoleh keuntungan danmeningkatkan nilai modal pemilik saham bank. Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai. Dalam kenyataanya proses pembuatan keputrusan dalam menejemen aktiva bank dipengaruhi oleh beberapa factor, sebagai berikut: 1. Hubungan bank dan nasabah Merupakan “kepercayaan dan bantuan”. Bank menerima amanat(kepercayaan) dari nasabahnya dalam bentuk simpanan dana. Nasabah percaya bahwa bankirnya akan melayani keperluaanya dan melindungi dana yng disimpannya. 2. Para Pesero Adalah orang-orang yng telah memasukkan dan mempercayakan modalny kepada banknya dengan mengharapkan laba yng : (a). sesuai dengan resiko investasinya,(b). seimbang dengan laba yang diperoleh dari investasi alternative lainyang resikonya sepadan. Jika tidak, mereka akan memilih alternative investasi lain. 3. Undang-Undang dan Peraturan Dana yang terkumpul harus dikelola sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan peraturan Negara bank sentarl, karena bnk mengelola uang titipan masyarakat. Setiap bank dipercayai masyaralat sebagai lembaga keuanan yang akan melaksnkan etika bisnis dengan konsisten. 4. Imbauan Moral Merupakan suatu metode untuk membujuk dan mendorong para banker dan pedagang unutk mengikuti kebijakan yang diyakini bank sentarl merupakan kepentingan pembangunan seluruh rakyat. Walaupun kebijakan itu mungkin mempunyai kekuatan moral yang tinggi, namun segalanya tergntung pada strategi dan keputusan para bnakir dan pedagang tersebut. 5. Persaingan Ketika perhtian dn pertimbangan ditujukan terhadap hubungan bank dan nasbah, para pesero, UU dan peraturan, dan imbauan moral dari bnk sentral. Posisi bsinis perbankan akan menjadi kritis jika dinmika di pasar perbnan, khususnya psar ung, dan pasar modal, menyebabkanmnjadi obyek bukan subyek. Pengelompokkan aktiva dilihat dari sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu: 1. Aktiva Tidak Produktif Meliputi (1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan(2) aktiv tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi. 2. Aktiva Poduktif Meliputi (1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain; (3) uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari; dan (6) penyertaan modal Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah: 1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris. 2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang yang ada. 3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi. Manajemen Pasiva adalah Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank. Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar. 3. PENILAIAN TERHADAP TINGKAT KESEHATAN BANK Tingkat Kesehatan Bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional. Penilaian tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor CAMELS yang terdiri dari: a. Permodalan (Capital) Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 1. Kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku 2. Komposisi permodalan 3. Rend ke depan/proyeksi KPMM 4. Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal Bank 5. Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan) 6. Rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha 7. Akses kepada sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank. b. Kualitas Aset (Asset Quality) Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas asset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 1. Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif 2. Debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit 3. Perkembangan aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan dengan aktiva produktif 4. Tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) 5. Kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif 6. Sistem kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif 7. Dokumentasi aktiva produktif dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah. c. Manajemen (Management) Yaitu penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 1. Manajemen umum 2. Penerapan sistem manajemen risiko, dan 3. Kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya. d. Rentabilitas (Earnings) Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut : 1. Return on Assets (ROA) 2. Return on Equity (ROE) 3. Net Interest Margin (NIM) 4. Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO) 5. Perkembangan laba operasional 6. Komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan 7. Penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya dan Prospek laba operasional. e. Likuiditas (Liquidity) Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 1. Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan 2. 1-month maturity mismatch ratio 3. Loan to Deposit Ratio (LDR) 4. Proyeksi cash flow 3 bulan mendatang 5. Ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti 6. Kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA) 7. Kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya dan stabilitas dana pihak ketiga (DPK). f. Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk) Yaitu penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 1. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga 2. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar, dan 3. Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar. Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan. Perkembangan metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian. Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan Bank. Agar pada waktu yang ditetapkan Bank dapat menerapkan sistem penilaian tingkat kesehatan Bank sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia ini, maka perbankan perlu melakukan langkah-langkah persiapan dalam menerapkan sistem tersebut. Sumber : - http://pujisejati.blogspot.com/2012/03/tugas-softskill-kelompok.html - http://khalem.wordpress.com/2011/05/12/penilaian-terhadap-tingkat-kesehatan/bank.html - http://siskaangkasaputri.blogspot.com/2011/04/pengenalan-laporan-keuangan-perbankan.html

contoh Laporan Keuangan Bank baik syariah maupun konvensional

contoh Laporan Keuangan Bank baik syariah maupun konvensional, kemudian kalian Analisis dengan : - Manajemen Aktiva dan Manajemen Resikonya - Tingkat Kesehatan Bank Bank Syariah Penghimpunan dana pada bank syariah menerapkan prinsip Wadi’ah dan Mudhararabah. Prinsip Al-Wad’ah yaitu serbagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kepada si penitip. Prinsip Al-Wadiah (trust depository) dapat di bagi atas Al-Wadiah Yad Amanah dan Al-Wadiah Yad Adh Dhamanah. Aplikasi konsep Al-Wadiah Yad Amanah dalam bank syariah adalah pihak yang menerima titpan tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan uang atau barang yang dititipkan, jadi harus dijaga sesuai dengan kelaziman. Dalam ini penerima titipan dapat membebankan biaya titip kepada penitip. Konsep Al-Wadiah Yad Adh Dhamanah, dalam konsep ini pihak yang menerima titipan boleh menggunakan uang atau barang yang dititipkan, tentunya pihak Bank dalam hal ini mendapatkan bagi hasil dari pengguna dana. Bank dapat memberikan bonus kepada penitip. Prinsip Mudharrabah penyimpan atau deposan bertindak sebagai pemilik modal (syahibul mall), bank sebagai mudharrib (pengelola dana). Dana tersebut digunakan bank untuk melakukan murabahah, mudharrabah dimana kedua hasil ini akan dibagi hasilkan berdasarkan nisbah yang disepakati dalam hal bank menggunakannya untuk melakukan mudharrabah kedua, maka bank bertanggung jawab penuh atas kerugian yang terjadi. Rukun Mudharrabah terpenuhi sempurna ada mudharrib, ada pemilik dana, ada usaha yang akan dibagihasilkan, ada nisbah dan ada ijab Kabul. Prinsip ini diaplikasikan pada produk tabungan berjangka dan deposito berjangka. Penyaluran dana pada bank Syariah dilakukan melalui pembiayaan dengan prinsip jual beli, pembiayaan dengan prinsip sewa, dan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil. Prinsip pembiayaan dengan jual beli dilaksanakan sehubungan dengan perpindahan kepemilikan barang atau benda (transfer of property). Tingkat keuntungan bank ditentukan didepan dan menjadi bagian harga atas barang yang dijual. Transaksi jual beli dapat dibedakan berdasarkan bentuk pembayarannya dan waktu penyerahan barangnya, yaitu sbb.: 1) Pembiayaan Al Murabahah (Ba’i). Jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Dalam hal ini penjual harus memberitahu harga pokok yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahan sedangkan pembayaranm dilakukan dengan cara cicilan. Contoh, pembiayaan konsumtif dalam pembelian kenderaan bermotor, rumah atau investasi modal kerja. 2) Salam, yaitu jual beli dilakukan dimana pembeli memberikan uang terlebih dulu terhadap barang yang telah disebutkan spesifikasinya dan diantarkan kemudian. Biasanya digunakan untuk produk-produk pertanian berjangka pendek. 3) Istishna’, merupakan kontrak penjualan antara pembeli dan pembuat barang, dalam kontrak itu pembuat barang menerima pesanan dari pembeli. Pembuat barang lalu berusaha melalui orang lain untuk membuat atau membeli barang menurut spesifikasi yang telah disepakati dan menjualnya kepada pembeli akhir. Kedua belah pihak bersepakat atas harga serta sistem pembayaran, apakah pembayaran dilakukan dimuka, melalui cicilan atau ditangguhkan sampai suatu waktu dimasa datang. Contoh transaksi bank sebagai penjual kepada pemilik proyek, pembeli atau mensubkan kepada sub kontraktor. 4) Prinsip pembiayaan dengan sewa (ijarah). Pada prinsipnya sama dengan jual beli tetapi perbedaannya pada jual beli objek transaksi adalah barang, tetapi pada ijarah objek trsansaksinya adalah jasa. Pengertian resiko menurut Silalahi (1997), dikutip dari Husien Umar (2001, hal 5) adalah : - Resiko adalah kesempatan timbulnya kerugian - Resiko adalah probabilitas timbulnya kerugian - Resiko adalah ketidak pastian - Resiko adalah penyimpangan aktual dari yang diharapkan - Resiko adalah probabilitas suatu hasil akan berbeda dari yang diharapkan Sedangkan manajemen resiko adalah suatu cara yang proaktif, terkoordinasi, bernilai efektif, dan memahami pemrioritasan dalam menanggulangi ancaman terhadap perusahaan. Menurut Hampel, et.al (1994:88) resiko perbankan dipengaruhi oleh lingkungan, sumberdaya manusia, layanan keuangan, dan neraca. Berdasarkan karakteristik perbankan tersebut, maka resiko terdapat diklasifikasikan atas: environmental risks (resiko lingkungan), management risks (resiko manajemen), delivery risks (resiko operasi), dan financial risks (resiko keuangan). Resiko keuangan dapat ditelusuri melalui analisis rasio keuangan dan analisis diskriminan keuangan. Menurut Hempel (1994: 89), cara mengukur dan mengelola resiko keuangan (financial risks) perbankan, sebagai berikut: 1. Resiko kredit dapat diatasi dengan cara: − Melakukan analisis kredit secara baik dan benar; − Dokumentasi kredit − Pengendalian dan pengawasan kredit − Penilaian terhadap resiko khusus 2. Resiko Likuiditas dapat diatasi dengan cara: − Membuat perencanaan likuiditas − Membuat rencana kontingensi − Analisis biaya dan penentuan bunga kredit − Pengembangan sumber pendanaan 3. Resiko Suku bunga dapat diatasi dengan cara: − Membuat analisis kepekaan bunga terhadap aktiva − Membuat analisis durasi, penilaian bunga antar waktu 4. Resiko leverage dapat diatasi dengan cara: − Membuat perencanaan modal − Analisis pertumbuhan usaha berkelanjutan − Memantapkan kebijakan dividen − Melakukan penyesuaian resiko terhadap kecukupan modal Bank Konvensional Produk penghimpunan dana antara lain adalah giro, tabungan dan deposito. Penyaluran dana dapat berbentuk kredit konsumsi, kredit investasi dan kredit modal kerja. Sedangkan produk jasa berbankan konvensional, misalnya jasa konsultansi, pengurusan transaksi ekspor dan impor, valuta asing, dan lainnya. Analisis Tingkat Kesehatan Perbankan Syariah A.Pengertian Tingkat Kesehatan Bank Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank atau UUS melalui: 1.Penilaian kuantitatif dan penilaian kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, sensitivitas terhadap risiko pasar; dan 2.Penilaian kualitatif terhadap faktor manajemen. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan. Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas asetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap saat. B.Tujuan Kekuatan mengenai tingkat kesehatan bank dimaksudkan untuk dapat dipergunakan sebagai: 1.Tolak ukur bagi manajemen bank untuk menilai apakah pengelolaan bank telah dilakukan sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. 2.Tolak ukur untuk menetapkan arah pembinaan dan pengembangan bank baik secara individual maupun industri perbankan secara keseluruhan. C.Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Syariah[1] Tingkat kesehatan bank pada dasarnya dinilai dengan pendekatan kualitatif dengan mengadakan penilaian atas factor-faktor: permodalan (capital), kualitas aset (asset quality), manajemen (management), rentabilitas (earning), likuiditas (liquidity) dan sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk) atau bisa disebut dengan metode CAMELS. Setiap factor yang dinilai terdiri dari beberapa komponen, dimana masing-masing factor beserta komponennya diberikan bobot yang besarnya disesuaikan dengan pengaruh terhadap kesehatan bank. Perbandingan perbankan syariah & perbankan konvensional Perbandingan sistem penilaian tingkat kesehatan bank: perbankan syariah dan perbankan konvensional. Seperti dalam sistem konvensional, pembuatan sistem penilaian digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengawasan. Sistem penilaian perbankan islam ini di implementasikan secara konprehensif . oleh karena itu, sistem penilaian perbankan islam mungkin dapat menjalankan lebih luas dalam pengukuran di bandingkan dengan perbankan konvensional. Sistem penilaian perbankan islam mengandung kepatuhan prinsip syariah, mengatur konsep syariah kedalam alat pengukuran dasar pengimplementasian aturan islam dalam manajemen.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Audit Sistem Informasi Berbasis Komputer

Sifat Pemeriksaan
• Asosiasi akuntansi Amerika mendefinisikan auditing sebagai berikut :
• Auditing adalah sebuah proses sistemeatis untuk secara obyektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai pernyataan perihal tindakan dan transaksi bernilai ekonomi, untuk memastikan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta mengkomunikasikan hasil-hasilnya pada para pemakai yang berkepentingan
• Auditing membutuhkan pendekatan langkah per langkah yang dibentuk dengan perencanaan teliti serta pemilihan dan pelaksanaan teknik yang tepat dengan hati-hati.
• Keterlibatan audit yaitu mengumpulkan, meninjau, dan mendokumentasikan bukti audit.
Standar-standar Audit Internal
• Berdasarkan According Institute of Internal Auditors (IIA), tujuan dari audit internal adalah untuk mengevaluasi kecukupan dan efektifitas sistem pengendalian internal perusahaan.
• Juga menetapkan keluasan dari pelaksanaan tanggung jawab yang benar-benar dilakukan.
• Kelima standar lingkup audit IIA memberikan garis besar atas tanggung jawab auditor internal :
• Melakukan tinjauan atas keandalan dan integritas informasi operasional dan keuangan, serta bagaimana hal tersebut diidentifikasi, diukur, diklasifikasi dan dilaporkan.
• Menetapkan apakah sistem telah didesain untuk sesuai dengan kebijakan operasional dan pelaporan, perencanaan, prosedur, hukum, dan peraturan yang berlaku.

Jenis-jenis Kegiatan Audit Internal
• Terdapat tiga jenis audit yang biasanya dilakukan, yaitu :
Audit keuangan
Audit sistem informasi
Audit operasional atau manajemen

• Audit keuangan memeriksa keandalan dan integritas catatan-catatan akuntansi (baik informasi keuangan dan operasional).
• Audit sistem informasi melakukan tinjauan atas pengendalian SIA untuk menilai kesesuaiannya dengan kebijakan dan prosedur pengendalian serta efektivitas dalam menjaga aset perusahaan
• Audit operasional atau manajemen berkaitan dengan penggunaan secara ekonomis dan efisien sumber daya, serta pencapaian sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.

Tinjauan Menyeluruh Proses Audit
• Seluruh audit menggunakan urutan kegiatan yang hampir sama, hingga dapat dibagi ke dalam empat langkah:
Merencanakan audit
Mengumpulkan bukti audit
Mengevaluasi bukti audit
Dan mengkomunikasikan hasil audit

1. Mengumpulkan Bukti Audit
Pengamatan atas kegiatan-kegiatan operasional
Tinjauan dokumentasi
Berdiskusi dengan para pegawai dan kuesioner
Pemeriksaan fisik aset
Konfirmasi melalui pihak ketiga
Melakukan ulang prosedur
Pembuktian dengan dokumen sumber
Review analitis dan pengambilan sampel audit

2. Mengumpulkan Bukti Audit
Pengamatan atas kegiatan-kegiatan operasional
Tinjauan dokumentasi
Berdiskusi dengan para pegawai dan kuesioner
Pemeriksaan fisik aset
Konfirmasi melalui pihak ketiga
Melakukan ulang prosedur
Pembuktian dengan dokumen sumber
Review analitis dan pengambilan sampel audit

3. Mengevaluasi Bukti Audit
Nilai kualitas pengendalian internal
Nilai keandalan informasi
Nilai kinerja operasional
Pertimbangkan kebutuhan atas bukti tambahan
Pertimbangkan faktor-faktor resiko
Pertimbangkan faktor-faktor materialitas
Dokumentasikan penemuan-penemuan audit

4. Mengkomunikasikan Hasil Audit
Memformulasikan kesimpulan audit
Membuat rekomendasi bagi pihak manajemen
Mempersiapkan laporan audit
Menyajikan hasil-hasil audit ke pihak manajemen

Kamis, 21 Oktober 2010

PENGENDALIAN & SISTEM INFORMASI AKUNTANSI


1. Latar Belakang

Perkembangan dunia bisnis di Indonesia dari masa ke masa terasa semakin kompetitif. Meskipun sebenarnya kondisi perekonomian Indonesia secara umum belum menunjukkan adanya perbaikan dan peningkatan yang signifikan, namun bukan berarti terjadi kondisi yang stagnasi dalam dunia bisnis. Setiap perusahaan selalu berusaha untuk dapat bertahan dalam arus persaingan bisnis, terlebih lagi bagi perusahaan lokal. Karena dengan semakin banyaknya perusahaan asing yang berekspansi ke peta persaingan bisnis di Indonesia, maka diperlukan berbagai perbaikan kualitas dari dalam perusahaan untuk dapat bersaing secara wajar dan sehat dalam rangka mencapai tujuannya masing-masing.
Selain harus dapat menghasilkan out-put (baik barang atau jasa) yang berkualitas serta dapat diserap dengan baik oleh para calon konsumen, pihak perusahaan juga harus dapat melaksanakan proses produksi secara terkendali serta terarah sesuai dengan visi dan misi perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi operasi yang diinginkan, yang bermuara pada peningkatan profit perusahaan.
Dengan semakin berkembangnya teknologi, khususnya teknologi informasi dan komputer, maka banyak perusahaan yang sudah mengadopsi sistem informasi akuntansi berbasis komputer sebagai bagian penting dari kelancaran kegiatan operasi perusahaan. Namun, dikarenakan suatu sistem informasi akuntansi yang telah terkomputerisasi adalah investasi jangka panjang yang mahal, maka beberapa perusahaan masih tetap mengaplikasikan sistem akuntansi konvensional.
Dengan sistem informasi akuntansi, risiko terjadinya kekeliruan dan kesalahan pencatatan atau perhitungan dapat diminimalisasi sehingga mengurangi kemungkinan perusahaan mengalami kerugaian. Suatu sistem yang berkualitas, dirancang, dibangun dan dapat bekerja dengan baik apabila bagian-bagian yang terintegrasi dengan sistem tersebut beroperasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Salah satu bagian di dalam sistem informasi akuntansi yang menunjang kelancaran kerja sistem informasi akuntansi tersebut adalah pengendalian internal (internal control).

Dewasa ini Negara Indonesia sedang mengalami ketidakstabilan perekonomian akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang sangat mempengaruhi semua aktivitas perekonomian, untuk itu Negara Indonesia harus mengatasi ketidakstabilan ini dengan melakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap aktivitas perekonomian yang dijalankan. Begitu juga dengan organisasi atau perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Negara Indonesia dengan segala aktivitas-aktivitasnya yang semakin kompleks dan luas, harus mampu mengelola aktivitas perekonomiannya dengan lebih baik pula. Semua aktivitas ekonomi yang dilakukan suatu organisasi atau perusahaan akan diproses dalam suatu sistem yang disebut sistem informasi akuntansi.

Prosedur-prosedur pengendalian khusus yang digunakan dalam sistem pengendalian internal dan pengendalian manajemen mungkin dikelompokkan menggunakan empat kelompok pengendalian internal berikut ini:

Pengendalian untuk Pencegahan, Pengendalian untuk Pemeriksaan, dan Pengendalian Korektif

Pengendalian umum dan Pengendalian aplikasi

Pengendalian Administrasi dan Pengendalian Akuntansi

Pengendalian Input, proses, dan output

Pengendalian internal adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga aset, memberikan informasi yang akurat dan andal, mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Ancaman pertama yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti :

Kebakaran atau panas yang berlebihan

Banjir, gempa bumi

Badai angin, dan perang

Ancaman kedua bagi perusahaan adalah kesalahan pada software dan tidak berfungsinya peralatan, seperti :

Kegagalan hardware

Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan sistem operasi, gangguan

dan fluktuasi listrik.Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi.

Ancaman ketiga bagi perusahaan adalah tindakan yang tidak disengaja, seperti :

Kecelakaan yang disebabkan kecerobohan manusia

Kesalahan tidak disengaja karen teledor

Kehilangan atau salah meletakkan

Kesalahan logika

Sistem yang tidak memenuhi kebutuhan perusahaan

Ancaman keempat yang dihadapi perusahaan adalah tindakan disengaja, seperti :

Sabotase

Penipuan komputer

Penggelapan

Mengapa ancaman-ancaman SIA meningkat?

Peningkatan jumlah sistem klien/server memiliki arti bahwa informasi tersedia bagi para pekerja yang tidak baik.Oleh karena LAN dan sistem klien/server mendistribusikan data ke banyak pemakai, mereka lebih sulit dikendalikan daripada sistem komputer utama yang terpusat.WAN memberikan pelanggan dan pemasok akses ke sistem dan data mereka satu sama lain, yang menimbulkan kekhawatiran dalam hal kerahasiaan.

AKTIVITAS PENGENDALIAN

Komponen pertama dari model pengendalian internal COSO adalah : lingkungan pengendalian.

Lingkungan pengendalian terdiri dari faktor-faktor berikut ini :

*Komitmen atas integritas dan nilai-nilai etika

*Filosofi pihak manajemen dan gaya beroperasi

*Struktur organisasional

*Badan audit dewan komisaris

*Metode untuk memberikan otoritas dan tanggung jawab

*Kebijakan dan praktik-praktik dalam sumber daya manusiaPengaruh-pengaruh eksterna

Komponen kedua dari model pengendalian internal COSO adalah kegiatan-kegiatan pengendalian. Secara umum, prosedur-prosedur pengendalian termasuk dalam satu dari lima kategori berikut ini.

:

*Otorisasi transaksi dan kegiatan yang memadai

*Pemisahan tugas

*Desain dan penggunaan dokumen serta catatan yang memadai

*Penjagaan aset dan catatan yang memadai

*Pemeriksaan independen atas kinerja

PENILAIAN RESIKO

Komponen ketiga dari model pengendalian internal COSO adalah Penilaian resiko.

Perusahaan menghadapi jenis-jenis ancaman berikut ini :

strategis — melakukan hal yang salah

Operasional ── melakukan hal yang benar, tetapi dengan cara yang salah

Keuangan — adanya kerugian sumber daya keuangan, pemborosan, pencurian atau pembuatan kewajiban yang tidak tepat, informasi — menerima informasi yang salah atau tidak relevan, sistem yang tidak andal, dan laporan yang tidak benar atau menyesatkan Perusahaan yang menerapkan sistem EDI harus mengidentifikasi ancaman-ancaman yang akan dihadapi oleh sistem tersebut yaitu :

-Pemilihan teknologi yang tidak sesuai

-Akses sistem yang tidak diotorisasi

-Penyadapan transmisi data

-Hilangnya integritas data

-Transaksi yang tidak lengkap

-Kegagalan sistem

-Sistem yang tidak kompatibel

Beberapa ancaman menunjukkan resiko yang lebih besar karena probabilitas kemunculannya lebih besar, misalnya : Perusahaan lebih mungkin menjadi korban penipuan komputer daripada serangan teroris. Resiko dan penyingkapan harus diperhitungkan bersama-sama.

Minggu, 10 Oktober 2010

E-Business

Definisi E-Business

Begitu banyak definisi tentang e-business yang terdapat dalam literatur dan internet. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

a. E-business adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama sepertiperancangan produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, komputer, dan data yang telah terkomputerisasi. (Steven Alter. Information System: Foundation of E-Business. Prentice Hall. 2002).

b. E-business meliputi semua hal yang harus dilakukan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk melakukan kegiatan bisnis antar organisasi maupun dari organisasi ke konsumen. (Sid L. Huff, dkk. 2000. Cases in Electronic Commerce. McGraw-Hill).

c. Penggunaan internet dan teknologi digital lainnya untuk komunikasi,koordinasi, dan manajemen organisasi. (Kenneth C. Laudon dan Jane P. Laudon. 2001. Esssentials of Management Information Systems: Organization and Technology in Networked Enterprise. Prentice Hall).

d. E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat adalah pembelian barang secara online baik retail maupun grosir. (Samantha Shurety.1999. E-business with Net.Commerce. Prentice Hall).

e. Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan sistem dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet. (Christoper Stoole. 2000. E-business – Just What is It? http://ebusiness.about.com/industry).

f. Menghubungkan sistem teknologi informasi tradisional dengan internet akan menjadisebuah e-business. (Daniel Amor. 2000. The E-business Revolution. Prentice Hall).

g. E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan pembelian, penjualan, pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis. Istilah e-business pertama kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997. (SearchCIO.com).

h. Perusahaan di internet; Penggunaan internet untuk pengelolaan bisnis misalnya untukmenghubungkan dengan konsumen, supplier, pekerja, dan rekan bisnis.; Perusahaan yangmenggunakan teknologi internet. (MSN Encarta).

i. Definisi e-business secara sederhana adalah penggunaan internet untuk berhubungan dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier. Penggunaan internet menyebabkan proses bisnis menjadi lebih efisien. Dalam penggunaan e-business, perusahaan perlu untuk membuka data pada sistem informasi mereka agar perusahaan dapat berbagi informasi dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier dan dapat bertransaksi secara elektronik dengan mereka memanfaatkan internet.Beda e-business dengan e-commerce adalah ecommerce hanya berupa transaksi secara elektronik di internet sedangkan e-business termasuk juga pertukaran informasi secara online misalnya sebuah perusahaan manufaktur membagi informasi persediaan bahan baku ke supplier, sebuah lembaga keuangan membagi informasi tentang perbankan, credit card, dll dengan konsumen mereka, dan sebagainya. (Executive Guides: Business To Customer www.netessence.com.cy).

j. E-bisnis adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bisnis yang dijalankan pada internet, atau penggunaaan teknologi internet untuk meningkatkan produktivitas dankeutungan dari suatu bisnis. (http://www.wisegeek.com/what-is-ebusiness.htm)

Berdasarkan beberapa definisi e-bisnis yang dikemukakan di atas, kita dapat menggabungkannya ke dalam suatu definisi e-business yang utuh dengan melihat kesamaan dari setiap definisi tersebut dan menggabungkannya. Kesamaan tersebut dapat kita lihat dari beberapa sudut pandang, yaitu pelaku e-business, alat atau media atau sumber daya yang digunakan, objek atau kegiatan yang menjadi sasaran, tujuannya, dan keuntungan yang diberikan. Hasilnya sebagai berikut:

• Pelaku E-Business
‐ Organisasi, konsumen, perusahaan, supllier, pekerja, rekan bisnis

• Alat/Media/Sumber Daya yang Digunakan
‐ Teknologi informasi dan komunikasi
‐ Komputer, data yang telah terkomputerisasi
‐ internet

• Kegiatan Sasaran
‐ Kegiatan bisnis
‐ Proses bisnis utama
‐ Pembelian, penjualan,pelayanan, transaksi
‐ Operasi bisnis utama

• Tujuan
‐ Koordinasi, Komunikasi, dan Pengelolaan organisasi
‐ Transformasi proses bisnis
‐ Sharing informasi

• Keuntungan
- Pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi
- Memberikan nilai bisnis yang berbeda
- Efisien
- Peningkatan produktivitas dan keutungan

Dengan demikian, maka akan dengan mudah mendefinisikan e-bisnis dalam satu arti utuh, yaitu:

E-bisnis adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh organisasi, individu, atau pihak-pihak terkait untuk menjalankan dan mengelola proses bisnis utama sehingga dapat memberikan keuntungan—dapat berupa berupa keamanan, fleksibilitas, integrasi, optimasi, efisiensi, atau/dan peningkatan produktivitas dan profit.
Contoh: Harian Kompas yang juga memiliki e-bisnis Kompas Online. Kompas menjalankan proses bisnis utamanya berupa penyediaan berita dan distribusinya, tidak lagi hanya melalui media cetak saja tetapi juga melalui internet. Keutungan yang dapat diberikan Kompas online dapat diakses oleh seluruh penduduk di Indonesia (bahkan dunia), up to date, memangkas biaya kertas, dapat diakses 24 jam, dll.


Hubungan E-Business dengan E-Government, E-Commerce, E-Learning

Untuk mengetahui hubungan antara e-business dengan e-governent, e-commerce, e-learning dan “e”-“e” lainnya dapat diperoleh dengan cara memfilter istilah-istilah tersebut menggunakan definisi e-business yang telah ditetapkan sebelumnya. Arti istilah-istilah tersebut perlu diketahui terlebih dahulu, kemudian melihat kesesuaian antara definisinya dengan definisi e-business. Dari situ kita dapat leihat hubungan di antara keduanya.

1. E-Government
E-Government (EG) mengacu kepada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk bertukar informasi dan pelayanan kepada penduduk, perusahaan-perusahaan, dan pemerintahan lainnya. Bentuk e-government ada 4 macam, yaitu government-to-customer, government-to-business, governmentto-employees, dan government-to-government.(http://en.wikipedia.org/wiki/E-government)

E-Government dilakukan oleh pemerintah dan menggunakan teknologi informasi. Teknologi informasi tersebut digunakan untuk mendukung proses bisnis-nya berupa pertukaran informasi dan pelayanan kepada penduduk, perusahaan, dan pemerintah lainya. EGovernment dapat memberikan keutungan berupa kemudahan dalam pembuatan KTP, pembayaraan pajak, penyediaan data demografi, dan sebagainya. E-Government adalah e-bisnis yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjalankan proses bisnisnya, yaitu pemerintahan dan layanan masyarakat.

2. E-Commerce
E-Commerce (EC) adalah pembelian dan penjualan barang atau jasa melalui sistem elektronik seperti internet dan jaringan komputer lainnya.
(http://en.wikipedia.org/wiki/E-commerce)


E-Commerce adalah bagian dari e-business karena adanya penggunaan teknologi informasi berupa internet dan jaringan komputer lainnya untuk menjalankan proses bisnis utama beruapa pembelian dan penjualan.

3. E-Learning
E-Learning adalah istilah payung yang menggambarkan pembelajaran yang dilakukan menggunakan komputer, biasanya terkoneksi dengan jaringan, dan memberikan kita kesempatan untuk belajar hampir setiap waktu, di mana pun.
(http://www.worldwidelearn.com/elearning-essentials/index.html)

E-Learning dapat menjadi bagian dari e-business jika pembelajaran menjadi salah satu proses bisnis utama dari organisasi. Misalnya, perusahaan yang menyediakan e-learning bagi pembelajaran karyawan pada intranetnya. Contoh yang lain, Cisco Systems yang membuka kelas online. Cisco dalam satu tahun dapat menghasilkan 16 Dollar untuk setiap 1 Dollar yang dihabiskan pada program e-learning. (Tom Kelly, Nader Nanjiani, The Business Case for E-Learning, Cisco Press, 2004).